Kamis, 25 April 2024
Home

Ranperda Pekanbaru Tentang Rusunawa dan Penyertaan Modal Disahkan



Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH menandatangani Ranperda Rusunawa dan Pernyataan modal menjadi Perda.



Selasa, 09/Juni/2015 | 22:24
Ranperda Pekanbaru Tentang Rusunawa dan Penyertaan Modal Disahkan

PEKANBARU (klikriau.com) - Pansus DPRD Pekanbaru menggelar paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya, Senin (8/6/2015) di ruang paripurna.

Paripurna ini dihadiri unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi SSi, serta unsur muspida lainnya.

Juru bicara Pansus DPRD Desi Susanti SSos mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya, maka Ranperda ini diterima menjadi Perda. Namun Pansus mengingatkan, agar pemerintah menjalankan secara maksimal dan tidak merugikan masyarakat.

Setelah pembacaan hasil Pansus, semua anggota DPRD setuju Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru. Seperti diketahui, Pekanbaru kini sudah memiliki dua Rusunawa, di kawasan Rumbai Pesisir dan Rejosari. Dua Rusunawa ini merupakan hibah dari pemerintah pusat.

Sementara Ranperda penyertaan modal, untuk mengikat agar Badan Usaha Milik Daerah bisa memberikan PAD ke Kota Pekanbaru. Paripurna penyampaian laporan Pansus tentang ranperda rumah susun sederhana sewa dan ranperda penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaa modal daerah kepada BUMD dan Badan Hukum
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril kepada wartawan usai rapat mengatakan, perda yang disahkan ini perlu dilaksanakan sebagai mana mestinya, dan jadikan peraturan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Untuk Rumah Susun Sewa Sederhana ini, agar disosialisasikan ke masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini, dengan subsidi yang telah dikucurkan pemerintah daerah tentunya," kata Sahril.

Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menegaskan perlunya SKPD terkait untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat jika rusunawa ini memang harus segera ditempati.

"Ini dibangun oleh APBN untuk pengelolanya harus ada Perda, dan hari ini telah disahkan di DPRD dan kedepannya perlu SKPD terkait untuk koordinasi dengan APBN, seperti biaya perawatan. Artinya jangan nanti penyewa sedikit dan biaya operasinal tinggi sehingga membebani pemerintah daerah," kata Ayat Cahyadi.

Maka dari itu, kata Ayat, SKPD perlu kominikasi dengan pemerintah pusat. "Koordinasi serta kominikasi ini harus segera dilakukan dan sampaikan langkah yang baik. Seperti Rusunawa yang ada di Jalan Yosudarso rancangan awal untuk pengrajin rotan dan di bawahnya central kerajinana tangan, dan begitu juga Rejosari dengan masyarakat sekitar dan itu perlu disosialisasikan," imbuh Ayat. ***

Narasi & Foto: Klik-Kie

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi menandatangani Ranperda Rusunawa dan Pernyataan Modal menjadi Perda.


Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berjabat tangan usai menandatangani Ranperda Rusunawa dan Pernyataan modal menjadi Perda.


Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru Ahmad Yani membacakan berita acara.


     

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi memberikan sambutan dalam paripurna.


Desi Susanti Juru Bicara Pansus Rusunawa dan Pernyataan Modal menyampaikan laporan dalam paripurna.


Para anggota DPRD mengikuti paripurna.




Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com