Diperiksa di Pasir Pangaraian, Penyidik Cecar Bupati Achmad Terkait Pencurian Sawit
PEKANBARU (klikriau.com)-Bupati Rokan Hulu Achmad sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait pencurian sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (BPMJ). Statusnya masih saksi untuk tujuh warga yang sudah ditahan penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, pemeriksaan tak dilakukan di Mapolda melainkan di Kabupaten Rohul. "Sudah diperiksa akhir Februari 2015 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi atas aksi panen buah kelapa sawit di lahan bersengketa antara PT BMPJ dengan PT Agro Mitra Rokan," terangnya, Selasa (3/3).
Apa saja materi pemeriksaan, Guntur belum mendapat informasi dari penyidik, begitu juga tentang jumlah pertanyaan yang diajukan.
"Yang jelas menjadi saksi atas tujuh warga yang ditangkap," tegas Guntur.
Sebelumnya, tambah Guntur, Polda sempat melayangkan tiga kali surat pemanggilan terhadap Achmad. Surat itu tidak diindahkan, dan akhirnya penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap Achmad di Pasir Pengaraian.
Saat ini, sebut Guntur, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan tahapan pelengkapan berkas-berkas perkara.
"Sekarang kita lengkapi berkas untuk ditindak lanjuti proses hukumnya," papar Guntur.
Kasus ini sempat membuat panas politik di kabupaten tersebut. Gelombang massa silih berganti menggelar aksi demonstrasi mendukung dan mengritisi penetapan, dan penahanan para tersangka.
Sementara itu, kasus pencurian ini membuka lembaran baru penegakan hukum di Riau. Tujuh warga tidak terima ditangkap dan mengajukan praperadilan, yang prosesnyaa masih berjalan.
Atas kejadian ini, Polda Riau memantau persidangan Prapeladilan tersebut. Polda telah menetapkan Bidkum Polda untuk melakukan pendampingan dalam proses persidangan.
Selain itu, Polda juga menambah jumlah personel untuk pengamanan proses persidangan. Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi tindakan gangguan keamanan yang terjadi, karena sensitifnya persoalan ini.
"Sekarang sidang praperadilan. Kita tambah personil untuk mengamankan agar jangan ada intervensi. Kita yakin hakim profesional. Tim Bidkum sudah menjalankan tugas mengawal proses sidang," jelas Guntur.*klik-syu