Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Diperiksa di Pasir Pangaraian, Penyidik Cecar Bupati Achmad Terkait Pencurian Sawit
Selasa, 03/Maret/2015 - 15:48:02 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (klikriau.com)-Bupati Rokan Hulu Achmad sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait pencurian sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (BPMJ). Statusnya masih saksi untuk tujuh warga yang sudah ditahan penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, pemeriksaan tak dilakukan di Mapolda melainkan di Kabupaten Rohul. "Sudah diperiksa akhir Februari 2015 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi atas aksi panen buah kelapa sawit di lahan bersengketa antara PT BMPJ dengan PT Agro Mitra Rokan," terangnya, Selasa (3/3).

Apa saja materi pemeriksaan, Guntur belum mendapat informasi dari penyidik, begitu juga tentang jumlah pertanyaan yang diajukan.

"Yang jelas menjadi saksi atas tujuh warga yang ditangkap," tegas Guntur.

Sebelumnya, tambah Guntur,  Polda sempat melayangkan tiga kali surat pemanggilan terhadap Achmad. Surat itu tidak diindahkan, dan akhirnya penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap Achmad di Pasir Pengaraian.

Saat ini, sebut Guntur,  penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan tahapan pelengkapan berkas-berkas perkara.
"Sekarang kita lengkapi berkas untuk ditindak lanjuti proses hukumnya," papar Guntur.

Kasus ini sempat membuat panas politik di kabupaten tersebut. Gelombang massa silih berganti menggelar aksi demonstrasi mendukung dan mengritisi penetapan, dan penahanan para tersangka.

Sementara itu, kasus pencurian ini membuka lembaran baru penegakan hukum di Riau. Tujuh warga tidak terima ditangkap dan mengajukan praperadilan, yang prosesnyaa masih berjalan.
 
Atas kejadian ini, Polda Riau memantau persidangan Prapeladilan tersebut. Polda telah menetapkan Bidkum Polda untuk melakukan pendampingan dalam proses persidangan.

Selain itu, Polda juga menambah jumlah personel untuk pengamanan proses persidangan. Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi tindakan gangguan keamanan yang terjadi, karena sensitifnya persoalan ini.

"Sekarang sidang praperadilan. Kita tambah personil untuk mengamankan agar jangan ada intervensi. Kita yakin hakim profesional. Tim Bidkum sudah menjalankan tugas mengawal proses sidang," jelas Guntur.*klik-syu




 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com