RTRW Berpengaruh Pada Pengembangan Daerah
Minggu, 01/Maret/2015 - 19:55:30 WIB
BAGANSIAPIAPI - Lambatnya pengesahan revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Riau, menurut Dinas Kehutanan Rokan Hilir menilai, dapat menghambat perkembangan investasi di daerah. Soalnya, program pembangunan di daerah terkait erat dengan penetapan Tata Ruang Wilayah.
Hingga saat ini RTRW Riau belum disahkan karena TGHK yang dikirim ke daerah ada rencana akan direvisi kembali.
"Jadi menurut saya, antara RTRW dan TGHK sangat berkaitan dengan peluang investasi di daerah," ujar Kadishut Rohil Rahmatul Zamri.
Menurutnya, besarnya peluang investasi dan pengembangan rencana
pembangunan di daerah terutama di Rohil, bergantung dari penyelesaian
RTRW, karena melalui itu semua gambaran pemetaan wilayah dapat terlihat dalam RTRW tersebut.
Menurutnya, RTRW tersebut sebenarnya sudah hampir final, tetapi setelah ditelaah kembali ternyata ada yang perlu direvisi. RTRW merupakan acuan dari pada pelaksanaan program pembangunan itu sendiri yang sudah direncanakan pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap daerah harus menerima konsekuensi jika lambat
dalam pengesahan RTRW tersebut.
"Ya, mau tidak mau begitulah konsekuensinya, kalau lambat tidak jadi rencana program pembangunan," ungkapnya.
Peranan RTRW sangat besar, contohnya saja seperti, rencana pembangunan jalan, pemukiman masyarakat, dan wilayah industri serta lain-lain, setelah gambaran RTRW ada maka akan didapat, apakah wilayah tersebut diperuntukkan dalam poin-poin yang berada dalam kategori RTRW tersebut.*klik-nto