Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Disperindag Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol
Senin, 09/Februari/2015 - 15:55:35 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI - Menjelang Imlek 2015. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol.
 
Menurut Kepala Disperindag H Syafrudin didamping Kepala Bidang Rafrizal, Minggu (08/02), pihaknya sangat ketat mengawasi peredaran miras di Rohil. Baik itu di swalayan, cafe, tempat karaoke dan lain-lain.
 
Ia menyebutkan, jenis minuman berahokol yang masih boleh beredar itu kadarnya di bawah 5 persen. Jika ditemukan ada yang menjual di luar batas ketentuannya, maka akan diberi sanksi tegas.
 
"Oleh sebab itu, kita meminta kerjasama dengan masyarakat apabila ada menemukan penemuan segera dilaporkan ke kita. Informasi tersebut selanjutkan akan kita tindaklanjuti," imbaunya.*klik-zie

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com