Disperindag Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol
Senin, 09/Februari/2015 - 15:55:35 WIB
BAGANSIAPIAPI - Menjelang Imlek 2015. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol.
Menurut Kepala Disperindag H Syafrudin didamping Kepala Bidang Rafrizal, Minggu (08/02), pihaknya sangat ketat mengawasi peredaran miras di Rohil. Baik itu di swalayan, cafe, tempat karaoke dan lain-lain.
Ia menyebutkan, jenis minuman berahokol yang masih boleh beredar itu kadarnya di bawah 5 persen. Jika ditemukan ada yang menjual di luar batas ketentuannya, maka akan diberi sanksi tegas.
"Oleh sebab itu, kita meminta kerjasama dengan masyarakat apabila ada menemukan penemuan segera dilaporkan ke kita. Informasi tersebut selanjutkan akan kita tindaklanjuti," imbaunya.*klik-zie