Soal Pilkada Serentak, KPU Rohil Tunggu Pusat
Kamis, 05/Maret/2015 - 12:30:55 WIB
BAGANSIAPIAPI - Soal pelaksanaan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Rokan Hilir sampai saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari KPU pusat, menyangkut teknisnya.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Agus Salim, Kamis (5/3/2015) di bagansiapiapi.
"Surat edaran menyangkut peraturan pelaksanaan pemilihan masih di godok oleh KPU pusat. Sejauh ini KPUD kabupaten hanya persiapan biasa saja terutama membahas soal rencana usulan anggaran," ujarnya.
Agus mengatakan pelaksanaan Pilkada diperkirakan dilakukan dengan sistem yang lebih ramping, artinya ada pengurangan jadwal kampanye, pembatasan atribut kampanye dan lain-lain. "Bahkan pusat berencana membatasi pengunaan atribut kampanye, sehingga antara para kandidat bisa sama dalam penggunaan atau pemasangan atribut kampanye," ungkapnya.
Selain itu, Agus mengatakan pemutakhiran data pemilih masih menunggu keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Menyangkut anggaran anggaran akan disampaikan kepada pemerintah besok, Jumat (6/3/2015). Menyangkut penggunaan operasional sepertinya disamakan dengan kabupaten kota lain di Riau karena memang pelaksanaanya serentak. Misalnya dalam hal besaran honor bagi KPPS, PPS dan PPK memang disamakan se-Riau," ungkapnya.*klik-zie