Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Cara Mendaftar di SMP/SMA Negeri Tahun 2015
Rabu, 27/Mei/2015 - 07:17:49 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Tahun pelajaran 2014/2015 sebentar lagi akan berakhir dan siswa-siswi SMP sederajat sudah selesai melaksanakan Ujian Nasional (UN). Kesibukan calon lulusan SMP untuk mencari sekolah setingkat SMA mulai terlihat.

Menurut informasi, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Pekanbaru menggunakan sistem online yang di kelola langsung oleh dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Berikut beberapa hal penting yang harus diketahui seorang siswa dalam mendaftar di sekolah Negeri di Kota Pekanbaru,

I.Sekolah yang melaksanakan PPDB Online adalah sekolah negeri dilingkungan dinas Pendidikan kota Pekanbaru yang meliputi SMP Negeri, SMA Negeri, SMK Negeri.

2.Untuk SMA Negeri terdiri dari SMA Negeri 1 Pekanbaru, SMA Negeri 2 Pekanbaru, SMA Negeri 3 Pekanbaru, SMA Negeri 4 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 6 Pekanbaru, SMA Negeri 7 Pekanbaru, SMA Negeri 8 Pekanbaru, SMA Negeri 9 Pekanbaru, SMA Negeri 10 Pekanbaru, SMA Negeri 11 Pekanbaru, SMA Negeri 12 Pekanbaru, SMA Negeri 13 Pekanbaru, SMA Negeri 14 Pekanbaru, dan SMA Negeri 15 Pekanbaru.

3.Pengumuman kapan PPDB akan dilaksanakan  melalui media massa maupun diinformasikan langsung melalui kepala sekolah untuk diteruskan  kepada peserta didik di sekolah masing masing.

Berkaca pada tahun lalu  PPDB 2014 dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d 27 Juni 2014, sedangkan PPDB 2015 belum ada surat resmi yang menyatakan kapan pelaksanaan PPDB tersebut.
   
Formulir pendaftaran disediakan secara gratis oleh Pemko pekanbaru yang disalurkan langsung kesekolah - sekolah dengan ketentuan kalau siswa itu  mendaftar ke SMA, maka map di peroleh dari SMP  asalnya dan kalau siswa mau mendaftar di SMP, maka  map  itu diperoleh dari SD.
   
Sistem pendaftaran online jangan sampai disalah artikan, dan jangan salah persepsi , Sekolah pelaksana PPDB tidak menginputkan data maupun nilai pendaftar. Data dan  nilai se propinsi Riau sudah ready didalam sistem dan tidak bisa dirobah.  jadi operator sekolah hanya bertugas memanggil data dan menceklis pilihan sekolah sesuai formulir yang sudah di isi oleh pendaftar.
   
Kalau  SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) dari pusat belum terbit. dapat diganti dengan Surat keterangan lulus (SKL) siswa yang diterbitkan sekolah bersangkutan yang dilengkapi nilai.
   
Bagi pendaftar dari luar daerah harus melengkapi dengan surat keterangan pindah rayon. Bagi siswa jalur tempatan harus melampirkan KK asli. Bagi siswa jalur prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi asli.*klik-zie

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com