Disdukcapil Pelalawan Sosialisasi UU Kependudukan
Rabu, 27/Mei/2015 - 12:02:15 WIB
PELALAWAN - Mulai minggu pertama Juni depan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, akan turun di daerah. Kunjungan disetiap daerah itu dilakukan untuk sosialisasi UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, sekaligus untuk dapat mengetahui apa kendala dan masalah dokumen kependudukan yang terjadi selama ini kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh kepala Disdukcapil Kab. Pelalawan Drs H. Syafruddin M.Si, melalui Kabid Informasi Kependudukan Sannusi M.Si kepada klikriau.com Rabu,(27/5) diruang kerjanya .
Berbagai masalah administrasi kependudukan yang terjadi kepada masyarakat selama ini. Salah satunya tidak mau mengurus KK, KTP, Akte Lahir, Akte Nikah, Akte Kematian dan lain sebagainya. Maka itu Disdukcapil Pelalawan akan turun di daerah dengan mengumpulkan seluruh aparat desa mulai dari RT, RW, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan lain sebagainya, untuk mencaritahu apa kendalanya.
Dengan menyelenggarakan sosialisasi itu, diharapkan seluruh masyarakat mau menyampaikan apapun persoalan dilapangan. Setelah mengetahui apa kendalanya, Disdukcapil akan dicarikan apa solusinya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
"Sebab administrasi kependudukan itu, merupakan suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap warga negara. Apa lagi dalam berbagai hal apapun sekarang ini, administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akte Nikah, Akte Lahir dan lain-lain selalu dibutuhkan," katanya.
Dalam kunjungan itu nanti, bagi yang belum mengurusnya dihimbau agar seluruh masyarakat dapat segera mengurus segala dokumen kependudukannya. Jangan baru sibuk mengurus dengan mendadak saat begitu dibutuhkan. Apa lagi pengurusan administrasi kependudukan sekarang ini telah digratiskan oleh pemerintah, tutupnya.*klik-adi