Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Sebagian Kewenangan Ditarik Pusat
Wako: Itu Hal Biasa, Kita Akan Patuhi Kebijakan Tersebut
Kamis, 04/Februari/2016 - 14:01:53 WIB
  Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT. (f/net)
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU(klikriau.com) - Kebijakan Pemerintah pusat yang menarik kembali sebagian kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat adalah hal yang biasa.

Hal ini diunkapkan Wali kota Pekanbaru, DR.H Firdaus MT. Dia mengatakan akan mematuhi kebijakan tersebut. "Dengan ditariknya kembali oleh pusat kewenangan tersebut maka secara otomatis akan menjadi tanggung jawab pusat" kata Firdaus, Rabu (3/2).

Dicontohkannya, ketika persoalan kependudukan kembali ditarik oleh pusat sehingga besifat vertikal, maka pemko akan mendukung terhadap kebijakan tersebut.

"Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung terhadap kewenangan yang diberikan ke daerah dan yang ditarik kembali ke pusat. Ini artinya terjalinnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat" ucapnya.

Diantara kewenangan yang akan kembali ditarik pusat adalah di bidang perhubungan diantaranya terminal AKAP, dan terminal kargo. Pada dua item tersebut disitu masih ada aset Pemko, maka pada tahun 2016 ini merupakan masa transisi dan pada tahun 2017 mendatang sudah berada di bawah naungan pemerintah pusat.

Begitu pula misalnya di bidang pendidikan, untuk SMA saat ini masih dibawah kewenangan Pemko Pekanbaru. "Namun pada tahun 2017 mendatang sudah menjadi naungan dan tanggung jawab pemerintah provinsi" jelasnnya.*klik-nae

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com