PEKANBARU(klikriau.com) - Sempat kembali beroperasi beberapa bulan terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, akhirnya kembali mengeluarkan SK penghentian sementara kegiatan operasional Jembatan Timbang (JT) Muara">
Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Pengelolaan JT Muara Lembu Jadi Kewenangan Pusat
Jumat, 05/Februari/2016 - 10:43:33 WIB
  JT Muara Lembu/Net
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU(klikriau.com) - Sempat kembali beroperasi beberapa bulan terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, akhirnya kembali mengeluarkan SK penghentian sementara kegiatan operasional Jembatan Timbang (JT) Muara Lembu yang ada di wilayah di Riau terhitung tanggal 1 Februari 2016.

Penghentian sementara JT ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana salah satu poinnya adalah pengoperasian jembatan timbang menjadi kewenangan pusat.

Adapun beberapa JT yang dihentikan pengoperasian diantaranya adalah Muara Lembu baik di Duri, Rantau Berangin, Logas Terantang Manuk, dan Ujung Batu.

Kepala Dishub Provinsi Riau, Rahmad Rahim, berdasarkan UU 23 tahun 2014 itu, kewenangan JT ke Pemerintah pusat seharusnya sudah berjalan sejak tahun 2014 yang lalu, dan dalam jangka waktu selama dua tahun harus dijalankan.

"Dalam menjalan JT pemerintahan mengikuti pada Pemendagri, sementara kita merujuk pada peraturan undang-undang. Sejauh ini JT yang dijalankan itu diatur dalam Perda tahun 2013 dan Pergub, tidak ada lagi kutipan di JT," tegasnya.

Dijelaskannya, kendati telah merujuk pada undang-undang dan sudah diatur dalam Perda, namun pada kenyataanya tidak ada yang mampu menjalankan sesuai amanat Perda.

Kedepan, Rahmad mengatakan, undang-undang tahun 2014 tersebut harus dijalankan, pasalnya sudah ada surat edaran dari Mendagri, dimana kewenangan yang ada pada daerah yang masuk kewenangan pusat dan harus dijalankan.

Sementara mengenai pegawai yang selama ini ditempatkan di JT tersebut, Rahmad menyebutkan akan ditarik ke Dishub Riau dan akan ditempatkan di beberapa bidang yang masih membutuhkan pegawai.

Disisi lain, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari JT di Riau, ia mengatakan sejak penghentian pengoperasian JT tahun 2013 lalu, hingga saat ini tidak ada PAD dari jembatan timbang.

"Sejak diberlakukannya Perda nomor 5 tahun 2013 itu, tidak ada lagi PAD yang berasal dari JT. Bahkan yang terjadi di lapangan sebagian besar JT di klaim menjadi milik Pemkab masing-masing," pungkasnya.*Klik-ref

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com