Penanggulangan Karhutla Polres Kuansing Gandeng Perusahaan
Jumat, 05/Februari/2016 - 23:22:02 WIB
|
|
Proses pemadaman Karhutla/Net
|
|
KUANSING(klikriau.com) - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pihak kepolisian resor (Polres) Kuansing lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan sejumlah perusahaan swasta.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, menerangkan bahwa MoU yang baru ditandatangani itu oleh 10 perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing.
Lebih lanjut, Edy mengatakan penandatanganan MoU itu merupakan salah satu bentuk implementasi terhadap program Pemerintah RI yang bertujuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Karhutla.
Dengan adanya kesepakatan dari perusahaan itu, Edy berharap dapat menekan angka kebakaran di Kuansing yang sudah terjadi berulang-ulang sejak belasan tahun lalu.
"Kita berharap, angka Karhutla di Kuansing dapat ditekan seminim mungkin, sehingga tidak berdampak kerugian bagi pihak lain," ungkapnya.
Ditambahkannya, persoalan Karhutkla yang sudah menjadi langganan setiap tahunnya bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian atau pemerintah daerah, akan tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk perusahaan-perusahaan dan masyarakat.
Sementara itu, Dodi Yohendra, salah seorang warga Kuansing berharap pihak penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas pada pihak yang tidak mau bertanggungjawab. Pasalnya kurangnya efek jera yang diberikan akhirnya mengakibatkan Karhutla terus berulang.
"Kita berharap pihak berwajib benar-benar menegakkan sanksi yang dapat membuat pelaku merasa jera dan menjadi contoh bagi yang ingin berbuat," pungkasnya.*Klik-ref