BENGKALIS - BPM-PD Bengkalis mengadakan pelatihan tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonimi 21-23 April 2016. Pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Muhammad di Gedung Daerah Bengkalis, Kamis (21/04).
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, sebelum ini, tepatnya pada Rabu (13/4) telah dilaksanakan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di provinsi Riau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu Ketua DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis serta KPK menandatangani fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dalam rapat itu, KPK mengatakan bahwa Provinsi Riau termasuk Kabupaten Bengkalis, merupakan daerah yang mendapat "perhatian khusus" dari KPK. Karenanya, dalam tiga bulan ke depan, pelaksanaan ke-9 butir upaya pencegahan KKN tersebut, implementasinya di lapangan akan dievaluasi KPK.
"Salah satu diantara 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut adalah, daerah harus melaksanakan tata kelola dana desa dengan baik, serta pemanfaatannya harus efektif dan akuntabel, makanya pelatihan ini kita adakan," kata Wabup.
Selanjutnya, kepada seluruh tenaga pendamping Desa/Kelurahan, diharapkan benar-benar dapat membantu Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Dana Desa dengan sebaiknya-baiknya, secara efektif dan akuntabel.
"Setiap rupiah dana desa, khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi Masyarakat Desa, harus diarahkan supaya dipergunakan secara transparan. Pemanfaatannya mestilah tepat guna, berdaya dan berhasil guna," kata Wabup.
Menurut Wabup, perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. tidak ada yang boleh disembunyi-bunyikan. Ia juga berharap peserta pelatihan dapat mengembangkan materi-materi yang diperoleh dalam bertugas nanti.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, juga merekrut dan menempatkan tenaga pendampingi desa ekonomi, 1 orang sebagai koordinator kabupaten, masing-masing 1 orang untuk setiap kecamatan.**ril