TKA Asal Tiongkok di Papua Terancam Dideportasi
Kamis, 28/April/2016 - 03:25:15 WIB
|
|
Ilustrasi: Tenaga Kerja
|
|
MANOKWARI (klikriau.com) - Sebanyak sebanyak sembilan orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek pembangunan pabrik semen di Manokwari, Papua Barat, terancam dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Agus Purwanto mengatakan, sembilan warga Tiongkok itu saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Manokwari.
Mereka kedapatan tidak mengantongi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan secara lengkap pada operasi gelar di lokasi pembangunan pabrik semen milik PT SDIC Papua Cemen Indonesia.
"Mereka bisa bekerja kembali jika syarat-syarat keimigrasian bisa dilengkapi. Kalau tidak bisa, kita akan deportasi," ujarnya, Rabu (27/4/2016).
Agus menjelaskan, sepanjang tahun 2015 hingga April 2016, lebih dari 80 TKA yang berada di Manokwari deportasi. Mereka harus dipulangkan karena bermasalah dengan ijin tinggal atau visa.
"Pengawasan orang asing sudah dilaksanakan dengan baik. Dokumen keimigrasian TKA itu tidak benar dan lengkap sehingga, kita deportasi supaya dokumennya dilengkapi," tandasnya. *sier
Sumber: Inilah.com