Perkosa Siswi SMK, Ucok Ditangkap Polisi di Rohul
Kamis, 19/Mei/2016 - 14:35:01 WIB
|
|
Ucok usai ditangkap polisi
|
|
UJUNG BATU - Ucok (18) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Bunga (18), sebut saja namanya begitu, karena Ucok dengan tipu daya sudah memperkosa Bunga.
Bunga tinggal di kos-kosan di Simpang Ngaso Ujungbatu. Pada Senin (16/05/2016) yang lalumUcok datang ke sana dengan alasan ingin bertemu teman Bunga.
Lalu Bunga hendak meminjam sepeda motor Ucok untuk membeli nasi goreng, namun Ucok menawarkan diri untuk mengantarkan dan Bunga menyetujuinya. Mereka pun pergi berboncengan.
Ditengah perjalanan inilah, Ucok pun membawa Bunga kesebuah bengkel sepeda motor Regar dengan alasan menukar sepeda motornya, sekitar pukul 21.45 WIB.
Tiba-tiba Ucok memaksa Bunga masuk ke dalam bengkel dan menguncinya dari dalam. Disinilah petaka itu terjadi, Ucok dengan leluasa memperkosa Bunga.
Bunga lalu menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakaknya dan sang kakak kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tandun, Rabu (18/05/2016).
Ucok yang merupakan warga Desa Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya ditangkap anggota Polsek Tandun, Rabu (18/5/2016) meski sempat menjadi buronan polisi selama dua hari.**nai