Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Kemendagri Nonaktifkan Suparman Sebagai Bupati Rokan Hulu
Selasa, 14/Juni/2016 - 21:53:13 WIB
  Suparman
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada minggu lalu, akhirnya Bupati Rokan Hulu, Suparman, resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari jabatan bupati dan menunjuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu.

Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Soni Soemarsono, Selasa (14/6/16) di Jakarta, terkait penonaktifan Suparman dari jabatan Bupati pasca ditahan KPK beberapa waktu lalu.

"Setelah kita terima pemberhentian dari KPK terkait penahanan Bupati Rokan Hulu, kita langsung memproses penonaktifan Bupati Rokan Hulu," kata Soni Soemarsono.

Dengan dinonaktifkan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu karena ditahan KPK dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, maka berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, Wakil Bupati yang bersangkutan ditunjuk jadi Plt Bupati untuk menjalankan pemerintahan.

"Berdasarkan aturan perundang-undangan, sekarang yang diisi jabatan Bupati Rokan Hulu adalah Wakil Bupatinya ditunjuk sebagai Plt Bupati," jelasnya.

Sebagian diketahui, saat ini Bupati Rokan Hulu, Suparman ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau. Dimana Suparman diduga turut serta dalam suap pembahasan APBD tersebut saat menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014.****

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com