Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Ikhwan: Pelaku Usaha Jangan Gentar Hadapi Oknum Mengaku BPOM
Minggu, 24/Juli/2016 - 09:28:54 WIB
  Al Ikhwan, S. Pd, M.Hum  
TERKAIT:
   
 
DUMAI - Ketua Asosiasi Klinik Swasta dan Praktek Dokter (AKTA PD) Kota Dumai, Al Ikhwan, S. Pd, M.Hum yang juga merupakan Pemilik Klinik Rawat Inap Tunas Muda Medika dan Apotek Tunas Farma, ditelepon dan diajak berdamai oleh oknum mengaku petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pasca inspeksi mendadak kemarin.

Ikhwan mengingatkan agar pelaku usaha kesehatan di Kota Dumai tak gentar menghadapi perilaku tak terpuji yang bisa jadi dilakukan oleh oknum yang menjual-jual nama tersebut.

"Berdasarkan Pasal 68 Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001, dijelaskan bahwa BPOM itu adalah mitra para pelaku usaha di bidang makanan dan obat-obatan, memiliki fungsi utama untuk melakukan pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap instansi pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, mereka itu mitra kerja kita, kalau ada ancaman yang tak jelas dari oknum yang mengaku petugas BPOM, tak perlu gentar hadapi saja sampai dimana mau mereka," Ujar Ikhwan kepada media ini, Sabtu (23/7).

Dijelaskan Ikhwan, yang juga merupakan wartawan, dan dewan redaksi sejumlah media cetak dan online di Provinsi Riau ini, sehari pasca inspeksi mendadak di fasilitas kesehatan (Faskes) dan sarana farmasi miliknya yang terletak di Jalan Merdeka Kota Dumai, Jumat pagi lalu, seseorang menelepon ke nomor telkom pendaftaran pasien Faskes dan sarana farmasinya.

"Awalnya ada orang yang menelepon ke nomor telepon pendaftaran pasien klinik, mengaku dari Dinas Kesehatan dan meminta nomor ponsel bapak," ujar Diarara petugas medis di bagian pendaftaran.

Ikhwan melanjutkan, tak lama berselang ponselnya berbunyi, sebuah panggilan seluler dengan nomor dial 0852 9409 9367 masuk, terdengar suara perempuan mengaku bernama Veronica Ginting dari BPOM berbicara, lalu penelepon memberikan ponsel kepada seorang bernama Adrizal yang juga mengaku dari BPOM Pekanbaru.

Mulanya penelepon mengaku bernama Adrial itu menyampaikan permintaan maaf dan menyarankan dirinya sebagai pemilik klinik dan sarana farmasi untuk melakukan klarifikasi ulang kepada para wartawan, terkait pemberitaan temuan beberapa bungkus jamu kesehatan pria dan obat kuat yang telah ditarik peredarannya dan diduga ilegal di apotek miliknya. Penelepon lalu menawarkan solusi penyelesaikan diatur dan dituntaskan saja, sembari menyampaikan salam dari Kepala BPOM Pekanbaru, Drs H Indra Ginting, Apt, MM kepada Ikhwan.

"Ini sebelumnya mohon maaf Pak Ikhwan, ada salam dari Kepala BP POM pak Indra Ginting yang kebetulan sedang berada di luar kota, dan kami menawarkan persoalan ini tuntas sampai disini saja, dan mohon bantuannya, kami yang ada di lapangan saat ini sedang kekurangan dana akomodasi," Ujar Ikhwan menirukan ucapan penelepon yang mengaku bernama Adrizal kepadanya.

Merasa faham dengan maksud pembicaraan penelepon, Ikhwan berusaha memberikan pencerahan kepada penelepon tentang tugas pokok dan fungsi BPOM yang menjalankan tugas sesuai Kepres serta Peraturan Kepala BPOM No 14 tahun 2014 dan tak mungkin tanpa Surat Perintah dan Biaya Perjalanan Dinas dari instansi.

Selaku pemilik Faskes dan sarana Farmasi Ikhwan juga menyampaikan terima kasih, atas kunjungan BPOM, dimana dari berita acara kunjungan dan serah terima barang yang ditanda tanganinya, juga tertulis dengan jelas, bahwa beberapa bungkus obat kuat yang telah ditarik peredarannya dan beberapa bungkus lainnya diduga ilegal tersebut, dengan jelas diberita acarakan ditemukan di lemari penyimpanan obat khusus yang mengandung zat psikotropika yang lazimnya di miliki khusus oleh setiap apotek.

"Artinya apa? berarti apoteker saya sangat sadar sekali, bahwa obat itu adalah yang tidak layak edar dan tidak boleh diberikan kepada masyarakat, sehingga disimpan di lemari penyimpanan obat yang memiliki kandungan psikotropika dan narkotika karena memang tak boleh diletakkan di sembarang tempat sesuai peraturan perundang-undangan," terang Ikhwan.

Obat itu menurut Ikhwan sengaja disimpan di lemari berwarna orange dan memiliki gembok itu sembari menunggu diberikan kepada petugas BPOM untuk dimusnahkan, sekalian bermaksud memberitahu kepada BPOM bahwa obat jenis itu masih ada di masyarakat.

"Saya pribadi memang tidak tahu itu obat berbahaya, karena itu bukan bidang saya, saya ini penulis dan wartawan yang kemudian ikut andil dalam pembangunan Kota Dumai dengan wira usaha melalui pembukaan lapangan kerja di sektor kesehatan dan sarana farmasi," ujar Ikhwan saat menjawab telepon dari oknum yang mengaku dari BPOM tersebut.

Mendapat jawaban seperti ini, menurut Ikhwan, penelepon terdengar gelagapan dan mengucapkan mohon maaf serta terima kasih sembari menutup telepon.

Terdorong oleh keinginan untuk memuliakan tamu yang mengunjungi Kota Dumai, dan siapa tahu penelepon adalah benar-benar petugas negara yang sedang kesulitan di lapangan, Ikhwan mencoba menghubungi dan menelepon kembali bahkan SMS untuk menjamu mereka makan siang di RM Pak Datuk Kota Dumai, namun telepon tak lagi diangkat dan SMS tak dibalas.

Ikhwan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang berhubungan dengan obat dan makanan di Kota Dumai umumnya, bidang kesehatan dan anggota Asosiasi Klinik Swasta Kota Dumai khususnya untuk mewaspadai tindakan-tindakan dari oknum yang ingin memamfaatkan situasi namun tidak mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya.

"Kalau bersih kenapa risih. Dulu saja di zaman perjuangan kemerdekaan leluhur kita orang Riau, Sultan Syarief Kasim II menyumbangkan 13 Juta Gulden kekayaannya untuk Indonesia, atau setara dengan dengan 155 juta gulden atau 75 juta Euro saat ini. Masa di zaman kemerdekaan ini kita mesti takut kepada orang yang mengaku si anu atau si ani. Kredibilitas adalah adalah ladang emas dunia usaha, kami akan menjaganya dengan menjalankan bisnis tanpa rasa cemas," pungkas Ikhwan.**/ril



 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com