DPRD Riau Bentuk Pansus Tatib Khusus Pemilihan Wagubri
Kamis, 04/Agustus/2016 - 23:33:11 WIB
|
|
Sunaryo
|
|
PEKANBARU- Tahapan pemilihan wakil gubernur Riau oleh DPRD Riau mulai dilakukan. Untuk tahap awal, wakil rakyat membentuk Pansus tata tertib khusus memilih wakil gubernur Riau yang diketuai Aherson, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat.
"Sebagai mekanisme pemilihan wakil gubernur, DPRD membentuk Pansus melalui rapat Paripurna. Tugas Pansus seperti menyusun tata tertib khusus pemilihan dan membentuk panitia pemilihan," kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau dalam paripurna pembentukan Pansus, Kamis (04/08/16).
Pembentukan Pansus ini merupakan tindaklanjut dari balasan surat yang dikirimkan DPRD Riau ke Kemendagri. Dalam surat balasan tersebut, Kemendagri meminta DPRD Riau agar segera membentuk Pansus tata tertib khusus pemilihan wakil gubernur Riau.
"Terkait kekosongan posisi wakil gubernur, Partai Golkar lah yang berhak mengusulkan dua nama calon wakil gubernur untuk dipilih dewan melalui mekanisme yang akan ditetapkan," ungkap politisi PAN ini.
Sementara itu, Aherson usai paripurna mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk membahas segala persoalan tekhnis yang berkaitan dengan pemilihan wakil gubernur.
"Kita juga akan lakukan konsultasi dengan Kemendagri, bagusnya seperti apa dalam pemilihan wakil gubernur ini. Kita juga akan meminta masukan semua pihak dalam pemilihan ini," jelas politisi Kuansing ini.
Ketua Fraksi Demokrat ini merencanakan, dalam 30 hari ke depan, anggota dewan sudah memutuskan satu nama sebagai wakil gubernur Riau. Ia beranggapan, posisi wakil gubernur ini mesti diisi segera. **/nai