5 Pegawai Kemenkum HAM Riau Dipecat karena Narkoba, 19 Jalani Rehabilitasi
Selasa, 27/September/2016 - 17:33:19 WIB
PEKANBARU-Lima pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Riau dipecat karena terlibat narkoba. Selain itu, ada 19 pegawai yang dilakukan rehabilitasi karena kecanduan barang haram tersebut.
''Sedangkan satu orang pegawai kami masih diajukan untuk dipecat karena sudah berulang kali dites selalu positif menggunakan narkoba,'' ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau, Ferdinan Siagian saat ditemui merdeka.com di ruangannya, Senin (26/9).
Menurut Ferdinan, ketegasan sikapnya dalam penindakan narkoba itu dilakukan untuk membersihkan institusinya. Sebab pegawai yang kecanduan narkoba sangat mengganggu kinerja dan memalukan.
''Ini sangat memalukan, tidak ada toleransi lagi bagi pegawai yang terlibat narkoba. Karena hal ini benar-benar membahayakan,'' ucap Ferdinan.
Ferdinan mengaku sudah berulang kali menguji karyawannya yang kecanduan narkoba. Hasilnya, perilaku pegawai yang kecanduan terlihat linglung.
''Saya pernah tes itu anggota yang positif narkoba, disuruh baca tulisan saja ngejanya salah. Tulisan pengayom dibaca malah jadi Pengganjom, yang ada dipikirannya itu ganja saja,'' ketus Ferdinan.
Tidak hanya sanksi pemecatan, Ferdinan juga melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah anak buahnya yang positif menggunakan narkoba.
''Untuk pegawai yang direhabilitasi tahap 1 dan 2 ini jumlahnya ada sekitar 19 orang. Semua berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Kecamatan Tampan,'' kata dia.
Untuk mengetahui anak buahnya yang menggunakan narkoba, Ferdinan menggencarkan sejumlah pemeriksaan urine secara rutin setiap pekan dan bulannya.
''Kami kasih peringatan sekali saja, jika dua kali tidak mau berubah ya sudah dipecat. Itu sebenarnya untuk kebaikan dia juga. Supaya terbebas dari jeratan narkoba,'' pungkasnya. (ee)
Ilustrasi. (f: int)