BAGANSIAPIAPI-Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mengingatkan kepada pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait lainnya untuk menindak tegas kapal penangkap kerang asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang beroperasi diperairan Rohil.
''Ada sekitar puluhan kapal penangkap kerang atau Tank Thailand asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara sampai saat ini masih marak beroperasi diperairan Bagansiapiapi, Pulau Halang dan Sinaboi. Kami minta itu ditindak tegas,'' kata Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, Murkan Muhammad di Bagansiapiapi, Rabu.
Ia menilai penindakan tegas tersebut untuk memberikan efek jera demi menyelamatkan populasi kerang di kawasan Selat Malaka, sekaligus memberikan rasa aman kepada nelayan tempatan yang menangkap kerang secara tradisional.
Menurut dia tank penangkap kerang ini merupakan sejenis alat tangkap yang terbuat dari besi dan ditarik dengan menggunakan mesin. Hasil dari penangkapan itu mencapai 20 ton per kapal.
''Kalau sepuluh kapal berarti 200 ton untuk sekali tangkap,'' ucapnya, sebagaimana dilansir Antara.
Murkan, yang juga Anggota DPRD Rohil ini menyayangkan kegiatan tersebut karena sangat berpotensi merusak dan menghancurkan sumberdaya hayati, terutama tempat berkembangbiaknya habitat kerang.
''Kegiatan seperti ini sudah sering terjadi. Kami menduga ada banyak orang yang terlibat ''kongkalikong'' atau main mata dalam kasus ini, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, petugas pelabuhan hingga pegawai perikanan sendiri,'' kata Murkan menduga.
Dia mengakui kapal tank penangkap kerang tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi diperairan Rokan Hilir tanpa ada penindakan tegas dari pihak terkait.
''Mereka bebas mencuri, kemudian pergi tanpa ada yang tertangkap. Semua ini pasti ada yang terlibat dan tidak mungkin mereka bisa bebas tanpa ada bantuan pihak tertentu,'' katanya lagi.
Akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu, ia sangat prihatin terhadap nasib nelayan tradisional setempat yang setiap hari menggantungkan hidup dari hasil menangkap kerang tersebut.
''Sekali lagi kami mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengamanan dengan cara menindak tegas para pelakunya,'' demikian Murkan Muhammad. (ee)
(f: ant)