Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Pemerintah Serahkan Draf RUU Pemilu ke DPR, Senin Dirapatkan
Sabtu, 22/Oktober/2016 - 10:20:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti draf tersebut pekan depan.

"Betul sudah diterima, kami Rapim (rapat pimpinan) Senin, kemudian Selasa Bamus. Tadi diserahkan sekitar jam 15.15 WIB," kata Agus saat dihubungi, Jumat (21/10).

Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti draf tersebut pada Senin (24/10). Setelah itu, draf RUU Pemilu rencananya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (26/10) mendatang dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Hari Senin kita rapat pimpinan, Selasa rapat Bamus, Rabu kita Paripurna dan akan dibacakan, setelah di Paripurna akan diproses sesuai dengan perundang-undangan," terangnya.

Agus menjelaskan dalam paripurna tersebut akan diputuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pemilu itu.

"Berarti nanti akan dipilih apakah Pansus besar atau Pansus kecil. kalau Pansus kecil hanya komisi II, tapi kalau Pansus besar melibatkan seluruh komisi," jelas Agus, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jika pemerintah tidak segera menyerahkan draf tersebut ditakutkan akan terjadi ledakan bom waktu. Sebab, DPR seharusnya sudah membahas UU Pemilu itu pada masa sidang saat ini.

"Draf belum. Kita bingung. Nanti kan jadi bom waktu. Mengganggu pasti. Bisa jadi ledakan di satu hari," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Selain itu, Fahri memprediksi molornya waktu pembahasan pasti akan mengganggu tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"DPR menunggu draf pemerintah. Padahal dua tahun (sebelum Pemilu) UU harus sudah selesai. Sehingga ada fase masa persiapan pemilu, karena KPU harus buat peraturan KPU, pemerintah harus buat PP nya, partai-partai harus buat juga," tegasnya. (ee)

(f: merdeka.com)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com