Pembahasan RUU Pemilu Rumit, DPR Bentuk Pansus Sebelum Reses
Kamis, 27/Oktober/2016 - 21:34:05 WIB
JAKARTA-Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu. Pansus akan terbentuk sebelum DPR kembali memasuki masa reses, Jumat (28/10).
"Mudah mudahan secepatnya, saya sudah sampaikan pada Sekjen DPR tolong secepatnya nama disampaikan supaya bisa di Paripurna kemudian nanti bisa diketok sebagai anggota Pansus," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).
Agus menjelaskan dalam rapat paripurna, Rabu (26/10) kemarin, anggota DPR telah sepakat membentuk Pansus. Pansus, kata dia, tak hanya akan diisi oleh Anggota yang duduk di Komisi II DPR. Namun, direncanakan akan diisi anggota dari lintas komisi.
"Kemarin di Paripurna DPR sudah disampaikan bahwa bentuknya Pansus dan kemarin sudah disetujui. Berarti bukan Panja, dan melibatkan lintas komisi walaupun bisa saja yang proporsionalnya Komisi II," katanya, sebagaimana dilansir merdeka.com.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengakui pembahasan harus segera dilakukan. Sebab, Pemilu mendatang direncanakan akan digelar bersamaan, yaitu Pileg dan Pilpres 2019.
"Saya melihat ini betul-betul pekerjaan yang sangat sulit dan cukup banyak. Kita, pertama kali Pileg dan Pilpres barengan," tukasnya. (ee)
(f: merdeka.com)