Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Ditemukan, Banyak Alat Peraga Kampanye Ilegal di Pekanbaru
Rabu, 02/November/2016 - 16:38:18 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan alat peraga kampanye yang bertebaran di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah seperti di Kota Pekanbaru saat ini bersifat ilegal atau liar karena komisi pemilihan umum setempat belum mengeluarkan desain resminya.

"Desainnya belum disampaikan ke KPU. Alat peraga sekarang liar semua, bukan resmi. Kita sudah dua hari menertibkan, tapi pukul 14.00 ditertibkan, pukul 16.00 dipasang lagi," kata Ketua Bawaslu Riau, Eddy Syarifuddin di Pekanbaru, Selasa, sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya KPU harus lebih cepat secara maraton menentukan desain APK bersama tim pasangan calon dan panitia pengawas pemilu. KPU dimintanya harus proaktif menyampaikan hal ini kepada pasangan calon bahwa harus ditentukan dulu desainnya baru kemudian paslon bisa memasang dengan jumlah 150 persen lebih banyak dari yang difasilitasi penyelenggara.

Selain itu, menurutnya APK liar tersebut juga tidak ada kewenangan Panwaslu untuk menertibkannya. Karena yang diatur hanya untuk menertibkan APK yang telah ditentukan KPU, namun itupun jika ditemui melanggar aturan.

"Peran serta kita tidak disebutkan langsung harus mengeksekusi itu, hanya kesadaran moral kita saja untuk menertibkan agar tercipta pilkada yang bersih," jelasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru yang saat ini dijabat pelaksana tugas, kata dia, bisa saja menertibkan APK liar itu melalui Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut bisa dalam kaitan menegakkan peraturan daerah tentang tata kota ataupun kebersihan dan keindahan kota.

Sementara itu, Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Hukum, Arwin mengakui memang sampai saat ini belum menerima desain APK dari tim pasangan calon. Pihaknya terus menggesa dengan rutin rapat membahas hal itu hingga Kamis (3/11) nanti.

"Belum ada kita terima. Jadi kalau APK yang bertebaran sekarang ini bisa diartikan saja sendiri. Berarti itu ilegal," ujarnya.

Pilkada Kota Pekanbaru sudah masuk tahap masa kampanye sejak 28 Oktober. Pilkada akan diikuti empat pasangan calon. Berdasarkan nomor urut keempatnya adalah Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, dan Ramli Walid-Irvan Herman. (ee)

(f: ant)


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com