Jual Miras, Plt Wako Pekanbaru Minta Karaoke Keluarga Ditertibkan
Senin, 05/Desember/2016 - 17:19:48 WIB
|
|
Minuman beralkohol. (net)
|
|
PEKANBARU- Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menertibkan Karaoke Keluarga yang menjual menimuan keras. Meski sudah lama direncanakan, namun penertiban belum juga dilaksanakan.
"Seharusnya SKPD terkait sudah tau tupoksinya. Jadi tak perlu saya ingatkan kembali," kata Edwar Sanger, Senin (5/12).
Ia mengatakan seharusnya tempat karaoke keluarga harus sesuai dengan peruntukannya. "Jadi tak dibenarkan menjual minuman keras," katanya.
Namun Edwar menegaskan, SKPD akan turun untuk menertibkan. Namun demikian masih menunggu waktu yang tepat. "Nanti kalau kita kasih tau waktunya, barang bukti nanti akan dihilangkan. Jika sudah ditangkap baru kita evaluasi tempat tersebut," katanya.
Selanjutnya kata Edwar, jika terbukti menjual miras di tempat karaoke keluarga, pihaknya akan mengevaluasi tempat tersebut.
"Nanti kita ukur kesalahan apakah tempat tersebut akan di Sp1, Sp2 atau izin di cabut," tegasnya. *klik-nae