Tiga Truk Pengangkut Kayu Illog Diamankan Polres Pelalawan
Jumat, 06/Januari/2017 - 12:39:55 WIB
|
|
Foto illustrasi
|
|
PANGKALAN KERINCI - Tiga truk colt diesel yang mengangkut kayu hasil illegal logging (illog) olahan di amankan aparat Polres Pelalawan di jalan lintas Bono, Kecamatan Bunut, Kamis (5/1/17).
Menurut Kapolres Pelalawan AKPB Ari Wibowo, Jumat (6/1/17), penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melihat dua colt diesel warna kuning terparkir di pinggir jalan lintas Bono KM 8 Desa Balam Merah Kecamatan Bunut.
Saat itu kedua mobil itu tidak dapat melaju dikarenakan kondisi jalan tanjakan. Kemudian Anggota Polsek Bunut dan Anggota Koramil Bunut mendatangi TKP dan menemukan dua unit Colt Diesel yang bermuatan kayu olahan dengan jumlah 20 kubik.
Menurut Ari Wibowo, satu mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter warna kuning BM 8658 EU, diamankan bersama sopir ES (38) warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi dan kernet ZU (22) warga Bagan Betih Kota Jambi Propinsi Jambi.
Mobil kedua Mitsubishi Colt Diesel Canter warna kuning BM 8659 LU yang dikemudikan KE, hanya saja yang bersangkutan melarikan diri. Akan tetapi anggota berhasil mengaman pengurus kayu atas nama Robert menggunakan mobil Avanza warna hitam plat BH.
Hasil pengembangan lainnya, ujar Ari ditemukan kembali 1 unit Mitsubhisi Colt Diesel Canter warna kuning BH 8763 EU bermuatan kayu olahan 10 kubik yang dikemudikan SU (40) warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi. Hanya saja yang bersangkutan melarikan diri.
Saat ini tiga unit mobil Colt Diesel yang bermuatan kayu masih di TKP menunggu evakuasi dikarenakan kondisi jalan yang menanjak," ujar Kapolres.**/suk