KAMPAR - Masyarakat Desa Koto Tibun dan Desa Titian Sago, Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar kembali melakukan kegiatan gotong royong di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio, Jumat (27/1).
Kegiatan ini ditaja oleh Yonif 132 Bima Sakti dalam rangka kegiatan karya bakti. Ikut serta dalam kegiatan ini karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) estate Teso dan Yayasan Pelopor Sehati.
Menurut Komandan Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti Salo Letkol Inf Nurul Yakin, kegiatan diadakan rutin untuk menjaga Hutan Adat Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio. Hutan larangan Adat Ghimbo Potai selain menjadi kawasan ekowisata, juga menjadi tempat riset dan penelitian bagi para mahasiswa.
Dalam upaya pelestarian, RAPP berperan aktif dalam membantu pengelolaan hutan larangan adat yang terletak di jalan Bangkinang-Lipat Kain ini diantaranya bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, penyediaan puluhan bangku di dalam hutan, serta saung, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan hutan serta membangun trek jalan sepanjang 1,2 kilometer.
"Apresiasi kita untuk PT RAPP karena selalu hadir dan berperan aktif dalam menjaga hutan adat ini. Menjaga kelestarian hutan itu adalah kewajiban kota semua," katanya.
Sedangkan tokoh Masyarakat, Datuk Godang Edi Santoso mengapresiasi peran pemerintah, warga dan perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan adat.
"Hutan Adat ini luasnya mencakupi lima hutan, Ghimbo Potai, Ghimbo Selanlayang, Ghimbo Alam Mangkuyang, Ghimbo Cibodak Mangkarak, Ghimbo Tanjung Kulin," katanya.
Sedangkan Stakeholder Relation PT RAPP Kampar, Andrisman, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya melakukan pelestarian lingkungan, termasuk upaya penghijauan. Pihak perusahaan juga mengapresiasi kepada pemerintah masyarakat dan ninik mamak untuk menjaga hutan ini,".
"Lingkungan menjadi salah satu titik perhatian kami sesuai dengan filosofi perusahaan kami, Good For Community, Good For Country, Good for Climate, Good for Company," ujarnya.**/rilis