Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Dua Anggota Panitia Mapala UII Jadi Tersangka Diksar Maut
Senin, 30/Januari/2017 - 11:28:08 WIB
  Lokasi Diksar Mapala UII (Foto: Dok. istimewa)  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Polisi menetapkan 2 orang panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya 3 mahasiswa.

"Hari Minggu kemarin (29/1) Satreksrim Karanganyar melakukan gelar perkara selama 5 jam hingga hampir tengah malam dan hasil (gelar perkaranya), penyidik menetapkan dua panitia sebagai tersangka," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Martinus menyebut kedua tersangka kasus diklat maut Mapala UII berinisial YUD (25) dan ANG alias WA (27). Keduanya adalah mahasiswa yang berasal dari luar Pulau Jawa.

"Berdasarkan data diri, alamatnya, kedua tersangka berasal dari luar Jawa tetapi sudah menetap di Yogya. (Mahasiswa) perantauan," ujar Martinus.

YUD dan ANG dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 juncto 351 KUHP. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," sebut Martinus.

Dugaan penganiayaan pada diksar Mapala UII mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal dunia yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015. **

Sumber: Detik.Com

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com