Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Trump Pecat Plt Jaksa Agung yang Menolak Bela Kebijakan Imigrasi
Selasa, 31/Januari/2017 - 11:08:07 WIB
  Sally Yates (REUTERS/Kevin Lamarque/File Photo)  
TERKAIT:
   
 
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Federal Sally Yates. Yates yang memimpin Departemen Kehakiman AS ini, melakukan langkah luar biasa langka dengan menantang Gedung Putih dan menolak untuk membela kebijakan imigrasi Presiden Trump.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (30/1) malam waktu setempat, Yates menyatakan Departemen Kehakiman AS tidak akan membela pemerintahan Trump dalam persidangan. Yates tidak meyakini bahwa membela perintah eksekutif Trump itu sejalan dengan kewajiban institusinya.

"Tidak konsisten dengan kewajiban sungguh-sungguh institusi ini, untuk selalu mencari keadilan dan memperjuangkan hal yang benar," ucap wanita itu merujuk pada pembelaan terhadap kebijakan imigrasi Trump yang kontroversial, seperti dilansir Reuters, Selasa (31/1/2017).

"Pada saat ini, saya tidak yakin bahwa membela perintah eksekutif itu konsisten dengan tanggung jawab ini, saya juga tidak yakin bahwa perintah eksekutif itu sah menurut hukum," imbuh Yates dalam keterangannya seperti dilansir CNN.

Beberapa jam usai menyampaikan pernyataan itu, Yates dipecat. "Yates telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," demikian disampaikan Gedung Putih dalam pernyataannya.

Perintah eksekutif Trump menangguhkan masuknya para pengungsi ke AS untuk 120 hari ke depan, juga menangguhkan masuknya pengungsi Suriah untuk batas waktu yang tidak ditentukan, serta melarang warga dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke AS untuk 90 hari ke depan.

Gedung Putih juga menyebut sikap Yates itu bermotif politik. Yates ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung pada tahun 2015 oleh mantan Presiden AS Barack Obama. Dia diminta menjabat pelaksana tugas Jaksa Agung setelah Loretta Lynch mengakhiri jabatannya. Masa jabatan Yates sebenarnya tidak lama lagi berakhir karena calon Jaksa Agung pilihan Presiden Trump, Jeff Sessions, tinggal menunggu penetapan Senat AS.

"Yates merupakan pejabat yang diangkat oleh pemerintahan Obama, yang lemah soal perbatasan dan sangat lemah soal imigrasi ilegal," sebut Gedung Putih dalam pernyataannya.

Gedung Putih menetapkan Dana Boente yang kini menjabat jaksa Eastern District di Virginia, sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung hingga Sessions dilantik. Dalam wawancara dengan The Washington Post, Boente menyatakan dirinya akan menjalankan kebijakan imigrasi Trump.**

Sumber: Detik.Com

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com