Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Tak Berizin, Dua Toko Indomaret di Kampar Ditutup
Rabu, 01/Februari/2017 - 15:34:43 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar M Jamil  mengatakan, pihaknya menutup 2 Toko  Indomaret karena tidak memiliki izin operasional di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, penutupan indomaret tersebut dilakukan karena izin operasional atau izin usaha belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab)  Kampar.

"Setelah kita sidak kelapangan didapati mereka telah melakukan aktivitas jual beli sementara mereka belum mengantongi izin, " katanya.
 
Kedua Toko Indomaret yang ditutup tersebut terdapat di Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota dan Kilometer 6 Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung. 

Pihaknya menghimbau kepada dunia usaha agar sebelum membuka usaha harus mengurus izin terlebih dahulu, supaya legalitas usaha perdagangan merekà dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan.

"Kita akan terus menerus menegakkan peraturan daerah," ujarnya lagi.

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com