Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Bocah Kelas VI SD Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Jumat, 17/Maret/2017 - 11:28:40 WIB
  Joko dan Jaka saat diamankan di Polsek Rumbai Pesisir  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ada-ada saja ulah dua bocah di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau ini. Meski usianya masih tergolong anak-anak, tapi mereka sudah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebut saja, Jaka dan Joko (nama disamarkan), dua bocah yang masing-masing berusia 16 dan 12 tahun ini terpaksa harus diamankan ke Polsek Rumbai Pesisir, karena terbukti mencuri sepeda motor milik Syofian warga jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Berawal dari laporan korban, Jaka (16) lebih dulu ditangkap tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (16/3/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, Jaka pun mengakui perbuatannya.

Setelah tertangkap, selain mengakui perbuatannya, Jaka juga mengaku melakukan aksi curanmor itu bersama rekannya Joko (12) yang ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan saat ini berada di kelas VI.

Kasus pencurian sepeda motor ini sendiri, terjadi, Sabtu (11/2/2017) silam. Saat korban menghadiri pesta pernikahan di jalan Perkasa, Kecamatan Rumbai Pesisir. Ia pun memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang disediakan untuk tamu undangan.

Ketika akan pulang, korban kehilangan sepeda motornya. Setelah dicari-cari, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya dan akhirnya melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Rumbai Pesisir.**/grc


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com