Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Pemkab dan Polisi Pura-pura Tidak Tahu
Tetap Operasi, Izin E-Zone Mati 3 tahun
Sabtu, 13/Mei/2017 - 13:04:44 WIB
  Tampak orang dewasa telah menguasai Gelper anak sebagai sarana untuk bermain judi.(f/fadhly)  
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN (Klikriau.com) - Sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak yang ada di Kabupaten Pelalawan kini sudah sangat jarang dimainkan oleh anak, ibarat tergusur, kini Gelper telah menjadi sarang perjudian bagi orang dewasa.

Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terdapat 5 lokasi, diantaranya Mandiri Swalayan dengan nama E-Zone, Aneka Zone yang berada di depan Mandiri Swalayan, Oke Zone dan Mega Zone yang juga berada di lintas timur Pangkalan Kerinci, selain itu juga ada E-zone di Pangkalan Kuras.

Berdasarkan penelusuran wartawan Klikriau.com, dari sejumlah Gelper tersebut, diantaranya sudah dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk berjudi, meski tidak terlihat nyata akan tetapi Gelper yang seharusnya dimainkan oleh anak-anak ini sudah dimainkan orang dewasa, diantaranya Gelper Aneka Zone dan E-Zone mandiri swalayan dan E-Zone Aple Mart di Pangkalan Kuras.

Ketiga lokasi perjudian berkedok permainan anak ini sudah mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, apalagi sejak pihak Pemkab Pelalawan dan pihak kepolisian tidak mampu untuk memberantas penyelewengan permainan anak-anak tersebut, hingga kini ketiga lokasi perjudian itu masih tetap berjalan seperti biasanya.

"Kita miris saja melihat kondisi Gelper yang seharusnya dimainkan anak-anak kini menjadi lokasi perjudian bagi orang dewasa. Yang kita heran, Pemkab dan Polisi pura-pura tidak tahu, buktinya mereka masih tetap berjalan," ungkap Fajri salah seorang warga Pangkalan Kerinci kepada Klikriau.com.

Anehnya lagi, dari data yang diperoleh dari DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, salah satu dari 3 Gelper yang ada di Pelalawan itu salah satunya mengantongi izin pemasangan reklame yang sudah berakhir 2 Desember 2014 lalu.

Matinya izin Gelper E-Zone yang beroperasi di lantai 2 Mandiri Swalayan itu dianggap masyarakat sebagai permainan dari pihak Pemkab Pelalawan dan pihak Kepolisian, sebab jika izinnya sudah tidak berlaku lagi, seharusnya pemerintah bisa dengan mudah untuk menutupnya.

Namun karena adanya indikasi permainan dari 2 institusi ini, apa yang diharapkan masyarakat tidak jadi terwujud dan perjudian berkedok permainan anak inipun terus berlanjut.

"Kalau izinnya saja sudah mati, lantas mengapa pemerintah seakan tidak mau tahu dengan Gelper tersebut, seharusnya pemerintah dan Polisi bisa menindak Gelper yang mengantongi izin mati itu, bukannya malah membekingi mereka, kasihan kita melihat masa depan anak kita nanti kalau sudah diracuni perjudian seperti ini," tutupnya.(Fadhly)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com