Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Ustadz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim
Jumat, 16/Juni/2017 - 08:14:07 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SURABAYA - Jam'an Nur Khotib Mansur alias Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan oleh warga Surabaya ke Polda Jawa Timur. Ustadz Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.

Sudarso Arief Bakuma, yang menjadi kuasa hukum para korban mengatakan, banyak investor dari berbagai daerah yang merasa dirugikan dalam kasus investasi condotel yang digagas Ustadz Yusuf Mansur.

"Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian," kata Sudarso kepada wartawan usai melaporkan ke SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (15/6/2017).

Ia menerangkan, ustadz Yusuf Mansur membuat program investasi condotel yang ada di Yogyakarta. Juga beragam macam investasi yang ditawarkan ke jamaahnya atau investor.

Rata-rata korban yang menjadi korban di Surabaya, memiliki tiga sertifikat. Setiap sertifikat memiliki nilai Rp 2,75 juta.

"Tapi sampai sekarang, investasi yang ditawarkannya itu tidak jelas," tuturnya.

Karena tidak ada kejelasan tentang jalannya investasi tersebut yang berjalan mulai 2012, korban dari Surabaya yang dikuasakan ke Sudarso melaporkan ke Polda Jatim. Laporan tersebut sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Kamis 15 Juni 2017, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sudarso mengatakan, dirinya mengetahui beberapa investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur seperti investasi usaha patungan, patungan aset hingga investasi travel haji dan umrah.

Bahkan pada Tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset yang digalang Yusuf Mansur. "Banyak investasi yang 'digalang' ustadz Yusuf Mansur. Dari berbagai macam investasi ini, anggotanya bisa mencapai sekitar dua ribu orang," terangnya.

Selain menjadi kuasa korban empat orang asal Surabaya, Sudarso mengaku siap menjadi kuasa korban lainnya.

"Jika ada yang ingin mendapatkan uangnya kembali, kami akan memfasilitasinya," tandasnya.***/sumber: Detik.com

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com