Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Aktif Data Warga Usai Lebaran
Rabu, 28/Juni/2017 - 20:16:02 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif mengawasi dan mendata penduduk pasca musim libur Lebaran 2017. Terutama, data warga yang hendak pindah tempat tinggal pasca Idulfitri 1438 Hijriah.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pengawasan dan pendataan penduduk harus diperhatikan agar tak ada kekurangan administrasi bagi penduduk yang berpindah. Kekurangan administrasi pada warga yang berpindah domisili akan merugikan orang tersebut dan juga daerah yang ditinggalkan.

"Pemda harus bisa fasilitasi dan berikan kemudahan agar penduduk bisa tertib administrasi. Penduduk yang pindah hanya fisik tetapi datanya masih di tempat lama akan merugikan daerah tujuan," kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/6).

Kerugian akan diderita daerah tujuan jika warga yang pindah ke lokasi terkait tidak mengurus administrasi kepindahannya. Sebabnya, jumlah penduduk menjadi salah satu faktor penentu besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima setiap daerah untuk pembangunan setiap tahun.

Zudan menjelaskan, proses mengurus administrasi perpindahan penduduk saat ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Seorang warga yang hendak pindah domisili diwajibkan membuat surat pengantar dari tingkat RT, RW, dan Desa atau Kelurahan. Setelah itu, surat pengantar harus diurus juga di Dinas Dukcapil setempat.

Proses pembuatan surat pengantar pindah oleh Dinas Dukcapil diklaim hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk selesai. Setelah itu, warga yang pindah harus mengantarkan surat tersebut ke Dinas Dukcapil lokasi tujuan.

"RT, RW, dan desa harusnya cepat memproses surat pengantar ya karena formnya sudah dibuatkan oleh Dukcapil," katanya.

Pelayanan administrasi penduduk yang berpindah diklaim Zudan dapat dilakukan mulai H 3 Idulfitri. Ia menuturkan, banyak pegawai Dinas Dukcapil yang sudah bekerja mulai hari ini.

Selain diderita daerah tujuan, kerugian atas ketidaklengkapan syarat administrasi perpindahan penduduk juga disebut akan dialami individu terkait.

"Penduduknya rugi tidak mendapatkan pelayanan di daerah tujuan karena tidak ada datanya di situ. Bagi daerah kesulitan perencanaan pembangunan karena data tidak lengkap," katanya.***/CNNIndonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com