Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
AJI Kecam PHK Massal Koran Grup MNC
Kamis, 29/Juni/2017 - 22:45:31 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Belum lama ini, terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK sepihak yang dilakukan oleh Grup MNC menyusul penutupan kantor biro Koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makassar.

Selain PHK sepihak, PT Media Nusantara Informasi (MNI) juga memutasi sejumlah pekerja media koran ke unit-unit bisnisnya yang lain.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers dan FSPM-Independen mengecam adanya PHK sepihak tersebut. PHK sepihak Koran Sindo dinilai tidak sah sesuai dengan undang undang yang berlaku.

"Kami mendesak PT MNC untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan pekerja. Kami menganggap bahwa PHK sepihak pekerja Sindo tidak sah," kata Juru Bicara bidang Ketenagakerjaan AJI, Joni Iswara sebagaimana rilis pers, Kamis 29 Juni 2017.

Dia melanjutkan, apabila PHK sudah dianggap sah maka perusahaan tersebut juga harus membayarkan hak pesangon sesuai dengan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan.

"Kami juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut," kata dia.

Kemenaker selaku perwakilan pemerintah seharusnya berani tegas terhadap perusahaan yang melanggar UU.

Selain itu AJI juga berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kemenaker terkait masalah ini.***/Viva

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com