Rencana Restorasi Lahan Gambut Riau Harus Dikaji Matang
Senin, 03/Juli/2017 - 19:14:09 WIB
|
|
Lahan gambut di Riau
|
|
PEKANBARU - Adanya rencana Pemerintah Pusat menetapkan restorasi lahan gambut di Propinsi Riau mendapat tanggapan serius dari kalangan Anggota DPRD Riau. Salah satunya dari Anggota Fraksi Nasdem-Hanura, Suhardiman Amby.
Menurut Suhardiman, restorasi lahan gambut ini ada untung dan ruginya bagi Provinsi Riau, jadi diminta harus ada kajian matang sebelum ditetapkan.
"Lahan yang akan direstorasi tetsebut sebagian besar merupakan milik masyarakat yang sudah lama ditempati. Bahkan masyarakar memiliki sertifikatnya. Kalau direstorasi tentu lambat laun masyarakat akan tergusur dari lahannya senduri. Jadi ini perlu pemikran atau kajian matang," sebutnya, Senin (3/7/2017).
Suhardiman juga mengemukakan, salah satu kasus apa yang sudah terjadi di perkampungan dan desa seperti di Pulau Bengkalis, Rupat dan Kepulauan Meranti.
Menurut Suhardiman, pemerintah pusat diminta juga untuk tidak semena-mena dalam penetapan kawasan restorasi gambut tersebut. Kajian dan melakukan cek ke lapangan sangat perlu dilakukan apakah layak ditetapkan atau tidak.
"Kita minta ini nantinya benar-benar dicek dengan benar. Tidak ditetapkan dengan semena-nena. Sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Suhardiman.**/MC