ROKAN HULU - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman SSos MSi mendesak Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, agar secepatnya selesaikan sengketa perbatasan daerah, antara Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar di lima desa.
Hal itu disampaikan Bupati Rohul, H Suparman SSos MSi kepada Gubri Andi Rahman saat Apel Siaga di lapangan kantor Bupati, Pasir Pangaraian, Rabu (5/7).
Dalam kunjungan kerja (kunker) Gubri ke Rohul, dimanfaatkan sekitar 50 masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, dan guru dari lima desa menyampaikan aspirasinya kepada Gubri dan Bupati Rohul.
Ditegaskan Bupati Suparman, Pemkab Rohul tidak punya niat macam-macam, hanya mempertahankan aset Kabupaten Rohul di lima desa yang sekarang ini sudah dilimpahkan ke Kabupaten Kampar.
Ungkap Bupati lagi, sejarah berdirinya lima desa sudah sesuai proses pemerintahan, dimana saat Kabupaten Rohul dimekarkan sebagai daerah otonomi pada 1999 silam.
Lalu, pasca dimekarkan dari kabupaten induknya, lima desa yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam masuk wilayah Kabupaten Rohul, yakni Desa Intan Jaya, Tanah Datar, Muara Intan, Rimba Makmur dan Desa Rimba Jaya.
Mantan Ketua DPRD Riau, sebagai kepala daerah, dirinya tidak ingin aset Pemkab Rohul dicaplok oleh siapapun yang berani mencaplok wilayah Rohul, apalagi tidak sesuai prosedur.
Pihaknya siap berhadapan dengan siapa pun untuk mempertahankan aset Rohul di lima desa, karena pembentukan Kabupaten Rohul sudah sesuai Undang-Undang.
“Kita berharap, Undang-Undang harus ditegakkan," harap Bupati Suparman, dan mengakui akan turun ke lima desa jika masalah perbatasan tidak juga diselesaikan oleh Pemprov Riau secepatnya.
Menyikapi hal ini, Gubri Arsyadjuliandi Rachman berjanji akan segera menyelesaikan masalah sengketa perbatasan daerah di lima desa.
Andi Rachman mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua daerah untuk menyelesaikan permasalahan lima desa tersebut.