Polisi Selamatkan 10 Calon TKI Korban Perdagangan Orang ke Abu Dhabi
Rabu, 12/Juli/2017 - 06:00:49 WIB
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan 10 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Condet, Jakarta Timur.
Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Ferdi Sambo mengatakan mereka diselamatkan dari sebuah penampungan milik PT Nurafi Ilman Jaya.
Ferdi mengatakan 10 calon TKI tersebut bakal diberangkatkan menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dalam waktu dekat. Sepuluh orang itu disebutkan Ferdi berasal dari Jawa Barat.
Ferdi pun menjelaskan pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial HS yang bertindak sebagai kepala penampungan.
"HS bertugas sebagai penjaga penampungan dan menyiapkan makan bagi calon TKI serta mengantar para calon TKI untuk tes kesehatan. Dari lokasi kami juga menyita sekitar lima jenis barang bukti," katanya.
Barang bukti yang disita antara lain 29 buah paspor, satu bundel bukti transaksi keuangan atas nama FA, 46 lembar formulir pendaftaran calon TKI, satu bundel dokumen PT Nurafi Ilman Jaya, dan 10 buah visa tujuan negara Timur Tengah.
Ferdy menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HS mengaku PT Nurafi Ilman Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki seorang pria berinisial FA.
Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Selain itu, Ferdy menuturkan, penyidik juga akan segera menetapkan FA sebagai tersangka dugaan TPPO.**
Sumber: CNNIndonesia