Kabupaten Siak Terima Anugerah Paramesti dari Kemenkes
Kamis, 13/Juli/2017 - 10:38:22 WIB
SIAK - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah mengendalian konsumsi hasil tembakau, Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan Paramesti kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
Penghargaan diberikan karena Pemkab Siak dinilai berkomitmen dalam menerapkan kebijakan zonasi Kawasan Tanpa Rokok.
Penghargaan diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit H.M. Subuh kepada Wakil Bupati H. Alfedri.
"Kita komit merealisasikan regulasi pengendalian dampak paparan bahaya rokok. Sejak tahun 2012, kita sudah punya Peraturan Bupati No 31 sejak 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Alfedri usai penerimaan perhargaan, Rabu (12/7/2017).
Alfedri menjelaskan, Pemkab Siak sejak penerapan regulasi tersebut, telah berupaya menjaga sejumlah kawasan ruang publik dari potensi peningkatan Penyakit Tidak Menular (PTM) terhadap masyarakat, sekaligus kaitannya dengan upaya menekan prevalensi perokok pada usia anak dan remaja.
Bagi Wabup, penghargaaan Paramesti ini harus menjadi motivasi agar jajaran Pemkab Siak semakin giat mengkampanyekan Kebijakan Kawasan tanpa rokok di Negeri Istana. Sebab kata dia, rokok dan paparannya sangat buruk dampaknya khususnya bagi kesehatan generasi muda.
Wabup Alfedri yang hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Toni Chandra hadir dalam kegiatan tersebut selain untuk menerima penghargaan, juga untuk bertukar pengalaman bestpractise dengan sejumlah Pemerintah Daerah dalam menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok mengingat dampak negatif akibat paparan asap rokok.***/nai