Empat Bangunan Cagar Budaya Siak Disurvey untuk Direstorasi
Kamis, 13/Juli/2017 - 22:57:10 WIB
|
|
Istana Siak salah satu okjek wisata di Siak
|
|
SIAK - Sebanyak 4 bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak di restorasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB), untuk mempertahankan bangunan bersejarah di negri tersebut, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan & Pariwisata.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Siak, Ir Irving Kahar ME, mengatakan tim TACB yang dibentuk berdasarkan SK Presiden ini melakukan survey sejak tanggal 12 sampai 14 Juli mendatang. Survey dilakukan pada tiga daerah di Indonesia, masing-masing Kabupaten Siak, Kota Malang, dan Kabupaten Surakarta.
Saat ini Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB) sedang melakukan survey perencanaan teknis bangunan gedung cagar budaya. Hal ini semakin memperkuat Negeri Istana sebagai kota pusaka dan juga mengharumkan nama Riau.
"Survey ini adalah awal penjaringan lokasi perencanaan teknis bangunan gedung cagar budaya yang dilakukan TACBN," ungkap Irving, Kamis (13/7/2017).
Tindak lanjut dari survey awal ini, kata Irving, akan dilakukan penilaian untuk memilih hanya satu bangunan gedung cagar budaya di salah satu kab/kota untuk selanjutnya disusun dokumen perencanaan teknisnya di tahun 2017 ini.
Irving menjelaskan, Kabupaten Siak terdapat 13 bangunan cagar budaya yang terdaftar secara nasional, hal ini sesuai dengan SK Kemenbudpar no KM.13/PW.007/MKP/2004, sebanyak 9 bangunan cagar budaya skala nasional. Selain ada juga berdasarakan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no PM.87/PW.007/MKP/2011, sebanyak 4 bangunan cagar budaya.
"Perjuangan untuk mencapai Kota Pusaka ini juga berkat kordinasi dan kerja sama dengan Satuan Kerja Penataan Bangunan Lingkungan yang ada di Provinsi Riau," ucap Irving.
Sementara itu Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, mengatakan kerja sama semua pihak sangat diharapkan siak yang sudah termasuk jaringan kota pusaka yang ada di Indonesia memiliki peluang bangunan cagar budayannya untuk di restorasi.**/ril