Hizbut Tahrir Indonesia Dibubarkan Jadi Trending Topic
Kamis, 20/Juli/2017 - 06:11:39 WIB
JAKARTA - Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ramai diperbincangkan hingga menjadi trending topic di Twitter. Banyak pihak berkomentar, baik bernada mendukung atau pun menyanyangkan.
Kemenkum HAM secara resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah membubarkan HTI demi keutuhan NKRI.
"Mengenai ormas perkumpulan HTI sesuai penemuan tanggal 8 Mei 2017, pemerintah perlu mengambil langkah hukum terhadap HTI," ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Freddy Harris saat mengumumkan pembubaran HTI di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Meski begitu, Freddy belum menjelaskan penemuan yang dimaksud. Namun dia menyebut pembubaran HTI dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Untuk merawat eksistensi UUD 1945 dan keutuhan NKRI, maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu Nomor 2/2017 terhadap ketentuan badan hukum HTI dicabut," ucap Freddy.
Dia pun memastikan pencabutan status hukum HTI sudah didasari data. Selain itu, koordinasi dengan seluruh pihak yang ada di bawah Kemenkum HAM.
"Status pencabutan status hukum berdasarkan data dan seluruh koordinasi yang ada di bawah Kemenko Polhukam," katanya.***/ril