Kajati Riau: Tak Ada Ampun Bagi Tersangka Korupsi
Sabtu, 22/Juli/2017 - 23:01:00 WIB
|
|
Peringatan puncak Hari Bhakti Adhyaksa di Riau
|
|
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, mengingatkan jajarannya untuk menuntaskan kasus yang mengendap, jangan ada belas kasihan terutama dalam penanganan kasus korupsi.
"Khusus untuk perkara korupsi yang ditangani Kejati dan Kejari se-Riau jangan ada belas kasihannya. Jika sudah dalam penyidikan segera tetapkan tersangkanya," ujar Uung saat peringatan puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBK) ke-57 di halaman Kejati Riau, Sabtu (22/7/2017).
Uung membacakan amanat Jaksa Agung Prasetyo. Ia menegaskan, tidak ada ampun bagi tersangka korupsi karena sudah menghabiskan uang negara untuk kepentingan pribadi.
"Mereka sudah banyak menghabiskan uang negara. Tempat yang tepat bagi mereka adalah penjara," tegasnya.
Selain kasus korupsi, Uung mengingatkan jajarannya untuk menuntaskan kasus lainnya. Di usia kejaksaan yang sudah lebih setengah abad, Uung mengingatkan jajarannya meningkatkan kinerja.
Sebelum puncak HBK ke-57, Kejati Riau dan jajarannya sudah melaksanakan berbagai kegiatan. Di antarnya bhakti sosial, berbagai pertandingan olahraga dan tabur bunga di taman makam pahlawan.***/skr