Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Pemerintah Sebut Kerugian Negara Karena Beras Palsu Capai Rp10 T
Senin, 24/Juli/2017 - 07:28:34 WIB
  Foto ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tindak pemalsuan beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang berasal dari subsidi pemerintah menyebabkan negara menderita kerugian triliunan rupiah.

Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian Ana Astrid menyatakan, yang dimaksud beras memperoleh subsidi adalah dalam memproduksi beras tersebut, ada subsidi input.

"Yaitu subsidi benih Rp1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp31,2 triliun, bahkan ditambah lagi ada bantuan sarana dan prasarana bagi petani dari pemerintah yang besarnya triliunan rupiah juga," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (23/7).

Selain subsidi input, Ana juga mengatakan bahwa terdapat subsidi beras sejahtera (rastra) yang jumlahnya mencapai Rp19,8 triliun.

"Ada juga subsidi beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera) sekitar Rp19,8 triliun yang distribusinya satu pintu melalui BULOG, dan tidak diperjualbelikan di pasar," katanya.

Ia menjelaskan, beras yang diolah oleh PT IBU adalah beras medium yang berasal dari varietas unggul baru seperti IR64, Impari, Ciherang, dan lain-lain.

"Seluruh beras medium dan premium itu kan berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yaitu IR64, Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya yang diproduksi dan dijual dari petani kisaran Rp3.500-Rp4.700 per kilogram (kg) gabah," katanya.

Menurutnya, PT IBU membeli beras tersebut dari petani dengan harga Rp7 ribu per kg dan dijual hingga Rp20 ribu per kg. Padahal, harga eceran tertinggi untuk beras medium di konsumen hanya Rp9 ribu per kg.

Ana menjelaskan, pada tahun 2016 sudah diterbitkan Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/09/2016 dengan harga acuan beras di petani Rp7.300 per kg dan di konsumen Rp9.500 per kg.

"Selanjutnya pada Juli 2017 diterbitkan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 dengan harga acuan beras di petani Rp7.300 per kg dan di konsumen Rp9 ribu per kg," katanya.

Dengan selisih harga yang demikian besar, Ana menilai PT IBU telah mendapatkan keuntungan yang ditaksir mencapai Rp10 triliun per tahun.

"Harga beras di petani sekitar Rp7 ribu per kg dan harga premium di konsumen sampai Rp20 ribu per kg, taruhlah selisih harga ini minimal Rp10 ribu per kg bila dikalikan beras premium yang beredar 1 juta ton (2,2 persen dari beras 45 juta ton setahun), maka kerugian keekonomian ditaksir Rp10 triliun," katanya.

Ia menambahkan bahwa usaha yang dilakukan PT IBU telah merugikan produsen dan konsumen serta berpengaruh terhadap kenaikan inflasi. Ana berharap pihak berwenang segera menindak perusahaan tersebut.***

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com