Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK
Senin, 24/Juli/2017 - 23:31:03 WIB
  Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan fraksi Gerindra keluar dari Pansus hak angket. (Detikcom/Ari Saputra)
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus Angket KPK dinilai tidak sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan diduga akan melemahkan KPK.

Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal tidak sesuai aturan.

"Benar itu (Gerindra keluar Pansus Angket KPK). Alasan keluar karena pembentukan Pansus Angket tidak sesuai tata tertib DPR dan UU MD3," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (24/7).

Desmond menuturkan, salah satu hal yang tidak sesuai dengan UU MD3 adalah pada saat pembentukan komposisi pimpinan Pansus Angket.

Pada saat pembentukkan, kata dia, unsur fraksi yang ikut hanya berjumlah tujuh fraksi, di mana dua fraksi Gerindra dan PAN belum menyerahkan nama anggota.

Selain keabsahan dalam UU, kata Desmond, Pansus Angket juga seolah bekerja untuk melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari kepergian Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin secara tiba-tiba dan bukan atas kesepakatan seluruh unsur fraksi yang ada di Pansus Angket KPK.

Demons mengklaim, Fraksi Gerindra sempat menolak kunjungan ke Lapas Sukamiskin, namun sejumlah anggota dan pimpinan Pansus secara sepihak menyepakati kunjungan tersebut.

"Setelah berangkat dari Sukamiskin itu kan kami tidak pernah aktif lagi. Nah ngapain kami tidak aktif yang seolah-olah kami aktif di dalam," ujarnya.

Menurut Desmond, keluarnya Gerindra dari Pansus Angket juga berdasarkan hasil konsultasi dengan seluruh unsur Fraksi Gerindra.

Pengunduran diri juga telah mendapat restu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Ia menyebut fraksi Gerindra akan mengirim surat resmi atas pengunduran tersebut ke pada Pansus Angket KPK, Senin (24/7).

Desmond pun menyebut, ada oknum yang berusaha melemahkan KPK melalui Pansus Angket. Hal itu terlihat dari beberapa agenda kerja Pansus Angket yang seolah mencari kesalahan KPK.

Padahal menurut dia, pengawasan terhadap KPK harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kapabilitas. Pengawasan juga seharusnya dilakukan untuk menguatkan KPK, bukan melemahkan atau membubarkan.

"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujar Desmond.

Lebih dari itu, pengunduran Gerindra, kata dia, juga untuk mengkritik soliditas koalisi pemerintah. Ia berkata, partai koalisi pemerintah yang ada di Pansus Angket seolah bertolak belakang dengan pemerintah yang hendak memperkuat KPK.

"Kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah-lah yang melemahkan KPK," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu mengaku belum bisa berkomentar atas keluarnya Gerindra. Ia masih menunggu surat resmi agar Pansus Angket KPK bisa bersikap.

Namun, ia mengklaim, Pansus Angket tetap jalan meski Gerindra nantinya keluar dari Pansus Angket KPK.

"Kami tunggu surat resmi. Tapi pansus tetap jalan," ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta.**/CNNIndonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com