Dana Sertifikasi Guru Triwulan II Sudah Cair
Selasa, 08/Agustus/2017 - 07:17:01 WIB
|
|
Alek Kurniawan
|
|
PEKANBARU- Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan kedua tahun 2017 di Kota Pekanbaru untuk bulan April, Mei dan Juni telah cair.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan, Senin (7/8).
Ia menjelaskan, guru di Pekanbaru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi terdiri dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau TK dan Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Iya, sudah kita cairkan SP2D (surat perintah cair dana) pada Jumat kemarin (04/07) dan sudah ditransfer ke rekening disdik kota Pekanbaru dengan kucuran dana sebesar Rp35,8 miliar lebih," kata Alek.
Pihaknya berharap telah cairnya dana ini akan memotivasi guru untuk terus mendidik siswa-siswi di Kota Pekanbaru. Pemberian insentif atau sertifikasi dari pemerintah dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja guru. Tak hanya sekedar mengajar, guru diharapkan mampu mendidik siswa menjadi pribadi yang berkarakter, berkualitas dan berprestasi.
"Dalam mengajar, guru harus punya output atau target yang harus dicapai. Jangan sampai nantinya kita hanya berbicara kuantitas, tetapi juga kualitas. Tak hanya menghasilkan banyak lulusan, tetapi bagaimana siswa tersebut mempunyai nilai dan daya saing," tutupnya. (nae)