PEKANBARU - Dua anggota Polres Kampar, Brigadir Aulia Prima dan Bripda Hamdi Januar, ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau karena menabrak satu keluarga bersepeda motor memakai mobil Avanza. Keduanya diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan pil ektasi.
Satu di antara korbannya, Firman Bernaldo dikabarkan meninggal dunia setelah kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru. Sementara 2 korban, Basaria Manik dan Gabriel Fernandef masih dirawat di tempat yang sama.
Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Pitoyo Agung Yuwono dikonfirmasi membenarkan meninggalnya salah satu korban. Dia mengaku mendapat informasi tewasnya pria 50 tahun itu pada Selasa 29 Agustus 2017 petang.
"Saya sudah dapat kabar, korban yang mengendarai sepeda motor (Firman) meninggal dunia di rumah sakit," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini, Selasa petang.
Pitoyo menjelaskan, kedua polisi yang salah satunya itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar itu, sudah ditahan di Mapolda untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara kasus kecelakaannya ditangani oleh Satuan Lantas Polresta Pekanbaru.
"Di sini (Polda) diproses secara internal, sudah ditahan keduanya," ucap Pitoyo.
Kejadian ini bermula ketika dua polisi dimaksud membawa mobil Toyota Avanza ā€ˇmelewati Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru pada Minggu 27 Agustus 2017 pukul 09.00 WIB. Saat bersamaan, ada korban membawa sepeda motor yang ditumpangi anak dan istrinya.
Berada di belakang, mobil yang dibawa Brigadir Aulia ini ingin menyalip kendaraan di depannya. Diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhitungkan jarak, pengemudi menabrak sepeda motor dimaksud.
Akibat kecelakaan ini, pembawa motor bernama Firman mengalami luka berat (akhirnya meninggal) dan 2 penumpang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan.
Awalnya, kasus kecelakaan ini ditangani Polresta Pekanbaru. Karena kedua pelaku menunjukkan gelagat seperti orang yang baru saja mengkonsumsi narkoba, Propam Polda Riau langsung turun dan melakukan tes urine.
"Hasilnya positif mengandung Met Amphetamin (sabu) dan Amphetamin (ekstasi)," kata Pitoyo.***/skr