Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Tabrak Warga Hingga Tewas Dua Polisi Kampar Ditangkap Propam
Rabu, 30/Agustus/2017 - 08:07:27 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dua anggota Polres Kampar, Brigadir Aulia Prima dan Bripda Hamdi Januar, ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau karena menabrak satu keluarga bersepeda motor memakai mobil Avanza. Keduanya diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan pil ektasi.

Satu di antara korbannya, Firman Bernaldo dikabarkan meninggal dunia setelah kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru. Sementara 2 korban, Basaria Manik dan Gabriel Fernandef masih dirawat di tempat yang sama.

Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Pitoyo Agung Yuwono dikonfirmasi membenarkan meninggalnya salah satu korban. Dia mengaku mendapat informasi tewasnya pria 50 tahun itu pada Selasa 29 Agustus 2017 petang.

"Saya sudah dapat kabar, korban yang mengendarai sepeda motor (Firman) meninggal dunia di rumah sakit," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini, Selasa petang.

Pitoyo menjelaskan, kedua polisi yang salah satunya itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar itu, sudah ditahan di Mapolda untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara kasus kecelakaannya ditangani oleh Satuan Lantas Polresta Pekanbaru.

"Di sini (Polda) diproses secara internal, sudah ditahan keduanya," ucap Pitoyo.

Kejadian ini bermula ketika dua polisi dimaksud membawa mobil Toyota Avanza ā€ˇmelewati Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru pada Minggu 27 Agustus 2017 pukul 09.00 WIB. Saat bersamaan, ada korban membawa sepeda motor yang ditumpangi anak dan istrinya.

Berada di belakang, mobil yang dibawa Brigadir Aulia ini ingin menyalip kendaraan di depannya. Diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhitungkan jarak, pengemudi menabrak sepeda motor dimaksud.

Akibat kecelakaan ini, pembawa motor bernama Firman mengalami luka berat (akhirnya meninggal) dan 2 penumpang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan.

Awalnya, kasus kecelakaan ini ditangani Polresta Pekanbaru. Karena kedua pelaku menunjukkan gelagat seperti orang yang baru saja mengkonsumsi narkoba, Propam Polda Riau langsung turun dan melakukan tes urine.

"Hasilnya positif mengandung Met Amphetamin (sabu) dan Amphetamin (ekstasi)," kata Pitoyo.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com