Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
27 Polisi Nakal di Riau Dipecat Tidak Hormat
Rabu, 30/Agustus/2017 - 22:36:33 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sebanyak 27 polisi yang bertugas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau‎ dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelas di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap karena sudah surat keputusannya.

Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, 11 personil yang sudah dikeluarkan suratnya akan diupacarakan pada Kamis 31 Agustus 2017 pagi.

"Besok jam 7 ada upacara pemberhentian di lapangan Mapolda Riau," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini, Rabu (30/8/2017).

Pitoyo menjelaskan, 27 polisi nakal ini terlibat berbagai kasus tindak pidana, salah satunya narkoba, sehingga diproses secara kode etik dan menjalani sidang internal Polri.

Hasilnya, Propam Polda Riau dan Polres memberikan rekomendasi dilakukan pemecatan karena kesalahan yang dilakukan tidak termaafkan lagi.

Dari 27 polisi yang direkomendasikan dipecat, beberapa di antaranya langsung melarikan diri dan menghilang. Mereka yang lari ini memilih tidak diupacarakan pemecatannya.

"Ada yang lari setelah hasil sidang etik dikeluarkan, gak mau diupacarakan. Kalau yang 11 ini mau diupacarakan," sebut Pitoyo.

Salah satu anggota yang dipecat itu, terang Pitoyo, adalah Taufik. Dia tersangkut beragam tindak pidana selama bertugas di Mapolres Kepulauan Meranti. Yang terakhir tekait peredaran narkotika jenis sabu.

"Besok itu ada juga si Taufik, angggota Meranti," ucap Pitoyo‎.

‎Sebelumnya, Taufik yang berpangkat Brigadir Satu ditangkap karena memiliki 1,5 kilogram sabu, 500 butir pil ekstasi dan 500 butir pil Happy Five. diadiamankan di Wisma Holiday, Jalan Tengku Umar, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penangkapan tersangka berlangsung pada Senin 14 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat penangkapan, terjadi adu mulut antara tersangka dan petugas serta melawan.

Taufik Hidayat sudah tidak masuk dinas selama 2 pekan. Taufik sudah direncanakan menjalani sidang kode etik kepolisian karena terlibat pencurian sepeda motor. Dia juga terlibat pidana penipuan dan penggelapan uang serta sudah 3 kali positif menggunakan narkoba.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com