Terlibat Pidana, Polda Riau Gelar Upacara Pemberhentian 11 Anggota
Kamis, 31/Agustus/2017 - 13:05:42 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 11 personel Polda Riau diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus tindak pidana. Upacara pemberhentian dilaksanakan di Lapangan Mapolda Riau, Kamis (31/8).
Ke-11 personel Bintara Polda Riau dan jajaran tersebut diberhentikan karena terlibat kasus narkotika dan tindak pidana serta disersi.
"Sebenarnya ada 27 diberhentikan, tapi 11 yang baru diproses. Mereka memang tidak aktif lagi dinas, apalagi yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Kapolda berharap bagi personel yang di PTDH agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada dan dikemudian hari bisa menjadi warga negara yang baik.
Adapun nama-nama 11 personel yang di PTDH sebagai berikut :
1. Briptu Taufik Hidayat (Anggota Satuan Sabhara Polres Meranti). Taufik terlibat dalam 3 kasus pidana yakni pencurian, penganiayaan dan narkotika. Dia telah jatuhi pidana 10 bulan berkeputusan tetap dalam kasus pencurian dalam pemberatan dan narkoba.
2. Brigadir Royen Silalahi (Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Polda Riau)
3. Briptu Sautimal Pucer (Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau)
4. Briptu Donny Pramana (Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau)
5. Ade Winata (BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau)
6. Aiptu Sumardi (Anggota Bag Sumda Polres Kampar)
7. Romi Sitinjak (BA Sat Sabhara Polres Rohil)
8. Brigadir Ade Tiyawarman (BA Sat Narkoba Polres Rohil)
9. Briptu Berly Nopi Silalahi (BA Sat Sabhara Polres Rohil)
10. Bripda Suardi (BA Sat Sabhara Polres Meranti)
11. Briptu Fakhrur Rozi (BA Sitipol Polres Kampar).***/skr