BBPOM Pekanbaru Sita 162 Jenis Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal
Selasa, 19/September/2017 - 17:48:52 WIB
PEKANBARU - Sekitar 336.503 pieces atau 162 jenis kosmetik ilegal berhasil disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Senin (18/9/2017) malam.
Penggrebekan yang dilakukan BBPOM Kota Pekanbaru ini berada diwilayah Jalan Merak, Kecamatan Sukajadi, pada sebuah gudang dan toko yang dicurigai tempat penyimpanan barang-barang kosmetik ilegal, milik F.
Kepala BBPOM Pekanbaru Mohammad Kasuri, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pelanggaran hukumnya.
"Pelaku F ini masih kita duga sebagai pengelola usaha tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya," ungkap Kasuri.
Menurutnya, penggrebekan tempat-tempat yang dicurigainya ada sebanyak 3 lokasi yang ditindak dalam sehari. Berbagai jenis produk yang disita, mulai dari jamu tradisional bahkan kosmetik kecantikan tak luput dari pemeriksaan.
Pelaku dalam tindakan melanggar hukum terancam saksi pidana sesuai pasal yang dilanggarnya dengan ancaman maksimal kurungan 16 tahun penjara, serta denda Rp1,5 miliar.
Kasuri sangat menyayangkan bila saja produk-produk tersebut menyebar kepada konsumen, tentunya bakal merugikan orang banyak, terutama konsumen dan negara, karena tanpa dokumen lengkap.
"Kita minta kepada pelaku usaha agar lebih mentaati peraturan dan tidak merugikan negara, sehingga konsumen terlindungi," katanya.
Karena itu Kasuri juga berharap masyarakat lebih cerdas dalam membeli, terlebih dahulu dicek kemasannya, izin serta masa berlakunya.***/nai