Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Kadis PU Riau dan Tiga Bawahan Jalani Sidang Perdana di PN Pekanbaru
Rabu, 20/September/2017 - 14:43:21 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Perbuatan mengutip uang secara illegal atau pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (20/9/2017).

Kasus ini menjerat Zulkifli Harun sebagai kepala dinas, beserta tiga bawahannya sebagai tenaga honorer yakni, Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22).

Mereka berempat didakwa jaksa melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 a UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi.

Dakwaan untuk mereka dibacakan Jaksa Penuntut Umun (JPU) M Amin SH dan Oka Regina SH secara terpisah (spilit), di mana sidang Zulkifli Harun dan M Hairil dipimpin majelis hakim Editerial SH Sedangkan terdakwa Said Al Kudri dan Martius dipimpin majelis hakim Rinaldi Triandiko SH.

Diterangkan JPU, Perbuatan Zulkifli Harun diketahui usai tiga bawahannya tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Polda Riau.

Bermula pada tanggal 9 April 2017 lalu, tiga tenaga honorer di Dinas PUPR Pekanbaru, Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) ditangkap tim saber pungli saat menerima uang untuk pengurusan izin usaha.

"Dari pengakuan ketiga tenaga honorer tersebut, uang sebanyak Rp 10 juta hasil pungli itu diserahkan kepada atasannya Zulkifli Harun," terang Amin.

Usai dakwaan dibacakan, keempat terdakwa berencana akan mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com