15 Mobil Dinas Belum Dikembalikan Anggota DPRD Siak
Rabu, 20/September/2017 - 17:33:42 WIB
SIAK - Sebanyak 15 unit mobil dinas (Mobdin) belum dikembalikan oleh anggota DPRD Siak. Saat ini baru 22 unit mobdin yang sudah dikembalikan. Sekretariat Daerah Siak sudah menyurati perihal pengembalian mobdin tersebut.
"Per Jumat (15/9/2017) sudah 22 orang yang mengembalikan mobil dinas dari 37 orang anggota DPRD Siak di luar tiga orang pimpinan dewan," kata Sekretaris DPRD Siak Amrul.
Menurut Amrul, pihaknya tidak dapat mendesak anggota dewan untuk sesegera mungkin mengembalikan mobil dinas tersebut, karena tidak semua anggota dewan memiliki kendaraan pribadi.
"Kita tidak bisa terlalu menekan anggota dewan mengembalikan dalam waktu yang singkat, sementara kondisinya tidak semua dewan memiliki kendaraan pribadi, sedangkan tunjangan transportasi baru bisa cair setelah APBD perubahan 2017 disahkan," jelasnya.
Sementara itu, sejauh ini ia juga tidak mengetahui berapa jumlah tunjangan transportasi yang akan diberikan kepada anggota dinas nantinya. Namun ia berharap seluruh mobdin dapat dikembalikan sebelum pengesahan.
"Besok baru dibahas berapa besaran tunjangan transportasi yang diberikan Pemkab pada anggota dewan sebagai operasional. Sebelum pengesahan akan kita kejar pengembalian mobdin ini," ungkapnya.
Pengembalian mobil dinas pinjam pakai ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD yang sudah diberlakukan, sehingga anggota DPRD wajib mengembalikan mobil dinas ke Pemkab.***/tuk