Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Ribuan Buruh April Group Demo di Pekanbaru
Senin, 23/Oktober/2017 - 12:55:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ribuan buruh APRIL Group dari penjuru daerah kabupaten di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/10). Mereka memprotes Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 17 tahun 2017, atau 17/MENLHK/SETEJEN/KUM.1/2/2017.

Sejumlah spanduk dan bendera para pekerja berkibar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Para pendemo merasa dizolimi oleh Peraturan Menteri yang dinilai berseberangan dengan putusan Mahkamah Agung, yang mengabulkan permohonan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau, terkait uji materi Peraturan Menteri LHK tersebut.

Pengunjuk rasa juga meminta agar pemerintah tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak asing melalui NGO asing terkait keberadaan PT RAPP group dari APRIL. ‎Hal itu diungkapkan pendemo melalui spanduk dan orasi. Sebab dengan terbitnya Kemen LHK tersebut, akan mengancam pekerjaan para buruh yang merasakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Bagaimana menyekolahkan dan menghidupinya jika tidak bekerja, belum lagi masalah sosial lainnya. Cabut Peraturan Menteri LHK," teriak Sekjen KSPSI Rudi Prayitno dalam orasinya.

Demo berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Ratusan polisi, dan Satpol PP tampak mengamankan demonstrasi. Rombongan mobil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman sempat masuk ke kantor melewati kerumunan massa, ‎tanpa singgah untuk menemui para pendemo.***

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com