Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Aparat Gagalkan Upaya Penyelundupan Trenggiling di Pelalawan
Selasa, 31/Oktober/2017 - 21:00:59 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Tim gabungan Direktorat I dan IV Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 70 ekor trenggiling, satwa yang dilindugi dan menangkap dua orang tersangka.

Dalam keterangan pers di halaman kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, Selasa (31/10/2017), Humas Polda Riau Guntur Ario Tejo menjelaskan, kedua tersangka berinisial AM dan J diamankan petugas saat melintas di jalan lintas timur kabupaten Pelalawan.

"Nilainya diperkirakan mencapai Rp 200 juta," kata Guntur.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Gidion A mengatakan, sejumlah trenggiling itu berhasil diamankan polisi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di jembatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Terbongkarnya kasus ini katanya, setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bisnis ilegal tersebut. Untuk melacaknya, polisi harus melakukan penyelidikan selama dua pekan.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***/skr

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com